Faq

Faq

Apa K3 itu? | What is Occupational Health and Safety (OHS)?


Keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari bahaya dan melindungi diri dari kecelakaan kerja yang mengakibatkan oleh sistem atau manajemen ataupun pola kerja yang salah.

Occupational Health and Safety (OHS) refers to efforts and practices aimed at protecting workers from hazards and preventing workplace accidents. It involves ensuring that the working environment, systems, management practices, and work patterns are safe and do not pose risks to the health and safety of employees.


  • Mengapa harus di lakukan Riksa uji

    Untuk memastikan kondisi peralatan yang di gunakan telah sesuai dengan standar maupun regulasi K3, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan maupun kerusakan pada alat maupun pada pengguna


Kontak

  • Alamat
    Jl. Cempaka No.4, RT.02/RW.08, Kb. Klp., Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16125
  • Email
    arfalinsolusibersama@asbkatiga.com
    arfalinsolusibersama55@gmail.com
  • Phone
    +622512000555
    +6287870093795
  • WhatsApp